Penipuan Crypto Senilai 9 Triliun Rupiah, Pelaku Berhasil di Tangkap!

Rizki Lutfhi
Rizki Lutfhi
2 menit baca
Bagikan
Penipuan Crypto Senilai 9 Triliun Rupiah, Pelaku Berhasil di Tangkap!
S14
S16
S18
S20

Kasus penipuan terbaru yang berhasil meraup crypto senilai $575 juta USD (sekitar 9 triliun Rupiah) yang melibatkan dua orang pelaku dari kota Tallinn, negara Estonia.

Dari kasus tersebut, Polisi Estonia berhasil menangkap pelaku yaitu, Potapenko dan Turõgin atas tindakan mereka yang telah menghasilkan 9 triliun Rupiah dari tindak penipuan crypto.

Menurut jaksa penuntut, Sergei Potapenko dan Ivan Turõgin memikat ratusan ribu korban untuk berinteraksi dengan layanan penambangan aset digital.

Entitas tidak membayar dividen yang dijanjikan kepada pengguna, melainkan para pelaku malah mengantongi dana ke dompet pribadinya.

Disisi lain, Menurut dokumen pengadilan AS, para pelaku kejahatan mendesak orang-orang untuk mengalokasikan tabungan mereka ke perusahaan penambangan crypto bernama HashFlare dan bank aset digital bernama Polybius.

Potapenko dan Turõgin menjanjikan pengembalian dengan keuntungan yang cukup besar kepada mereka yang memasuki skema dan bahkan membayar beberapa keuntungan kepada investor awal.

Namun, pada satu titik, mereka berhenti mentransfer dividen yang dinegosiasikan sebelumnya, sementara HashFlare dan Polybius ternyata adalah entitas yang tidak diatur.

Asisten Jaksa Agung Amerika Serikat, Kenneth A. Polite, Jr. dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman, mengatakan:

“Teknologi baru telah memudahkan aktor jahat untuk mengambil keuntungan dari korban yang tidak bersalah – baik di AS maupun di luar negeri – dalam penipuan yang semakin kompleks.”

Kedua warga Estonia itu mengantongi crypto senilai sekitar $575 juta (sekitar 9 triliun Rupiah) dari tindakan mereka menipu para pengguna.

Jaksa penuntut mengklaim mereka mentransfer aset ke perusahaan cangkang untuk mencuci hasil dan kemudian membeli mobil mewah dan setidaknya 75 properti.

Baca juga: Apa Itu Skema Ponzi? Apakah Semua Situs “Investasi” Gunakan Skema Ini?

Nick Brown, Jaksa AS untuk Distrik Barat Washington, mengatakan ukuran dan ruang lingkup skema itu “benar-benar mencengangkan.”

Dia menguraikan bahwa pihak berwenang Estonia telah bergabung dengan agen-agen Amerika untuk merebut simpanan jutaan dolar dari para penipu crypto tersebut.

“FBI berkomitmen untuk mengejar subjek melintasi batas-batas internasional yang menggunakan skema yang semakin kompleks untuk menipu investor.”

“Korban di AS dan luar negeri berinvestasi ke dalam apa yang mereka yakini sebagai usaha aset virtual yang canggih, tetapi itu semua adalah bagian dari skema penipuan, dan ribuan korban dirugikan sebagai akibatnya,” kata Asisten Direktur Luis Quesada dari Divisi Investigasi Kriminal FBI.

Potapenko dan Turõgin sama-sama menghadapi banyak dakwaan, termasuk 16 tuduhan penipuan kawat dan satu tuduhan konspirasi untuk melakukan pencucian uang. Mereka bisa menerima hukuman maksimal 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.