Tuntutan Kepada Bitfinex dan Tether Dihentikan Penggugat

Rizki Lutfhi
Rizki Lutfhi
2 menit baca
Bagikan
Tuntutan Kepada Bitfinex dan Tether Dihentikan Penggugat
S14
S16
S18
S20

Jelajahcoin.com – Penggugat dalam tuntutan class-action terhadap crypto exchange Bitfinex dan perusahaan induknya, iFinex, operator stablecoin Tether (USDT). Yang menuduh mereka memanipulasi pasar Bitcoin (BTC), telah secara sukarela menarik tuntutan tersebut.

Diarsipkan di Pengadilan Distrik Washington Barat Amerika pada tanggal 7 Januari 2020. Pemberitahuan pemberhentian tuntutan secara sukarela kepada bitfinex dan tether ini menyatakan bahwa penggugat bernama Eric Young dan Adam Kurtz, memutuskan melalui penasihat hukum mereka.

“Dengan ini secara sukarela menolak klaim mereka tanpa mengurangi prasangka terhadap Terdakwa”. Mengusulkan perintah yang dengannya semua klaim yang diberikan dalam pengaduan terhadap Bitfinex, Tether dan organisasi terkait lainnya.

Dan orang-orang yang merupakan terdakwa dalam kasus ini akan diberhentikan. Dokumen itu menambahkan bahwa para terdakwa belum memberikan jawaban atau mosi untuk putusan singkat terhadap pengaduan Young dan Kurtz.

Tidak ada alasan jelas dari penggugat

Namun, pemberitahuan itu tidak memberikan alasan mengapa kedua penggugat memutuskan untuk mengambil langkah ini. Ketika sebuah kasus dibatalkan tanpa prasangka, penggugat bebas untuk membawa gugatan lain ke pengadilan berdasarkan alasan yang sama.

Ini berarti bahwa Kurtz dan Young memiliki pilihan oleh hukum AS untuk mengajukan gugatan lagi. Kecuali jika perintah untuk pemberhentian menolaknya, tetapi jika dibatalkan sekali lagi, penggugat akan kehilangan hak untuk membawanya ke pengadilan.

Untuk rekap singkat, gugatan khusus ini diajukan kembali pada bulan November 2019. Di mana Bitfinex menjawab dengan ancaman tindakan hukum pembalasan. Mereka menyebut ini gugatan peniru, karena ini adalah gugatan kedua yang diajukan terhadap mereka karena manipulasi pasar dan karena diduga menyebabkan gelembung keuangan terbesar yang pernah ada.

Gugatan pertama oleh lima penggugat ini diajukan pada bulan Oktober ke Pengadilan Distrik New York Selatan. Kedua hal ini didasarkan pada dan / atau telah mengutip studi kontroversial yang mengklaim bahwa tether digunakan untuk memanipulasi harga bitcoin pada 2017 di platform Bitfinex, yang mengarah ke reli BTC besar.

Sementara itu, sebelumnya pada tahun 2019, jaksa agung New York, Letitia James, mengajukan perintah kepada Mahkamah Agung negara bagian pada bulan April. Menuduh bahwa Bitfinex dan Tether terlibat dalam penutupan setelah kehilangan sekitar $851 juta dana klien dan perusahaan.

Bitfinex merespons dengan langkah-langkah hukum sendiri, yang mengarah ke nota AG kedua pada bulan Mei. Diikuti oleh yang lain pada bulan Juli, menegaskan mosi sebelumnya.