Presiden Ukraina Tandatangani UU Peraturan untuk Crypto

Rizka Rahma
Rizka Rahma
2 menit baca
Bagikan
Presiden Ukraina Tandatangani UU Peraturan untuk Crypto
S14
S16
S18
S20

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, telah menandatangani undang-undang yang menetapkan kerangka hukum bagi untuk mengoperasikan pasar crypto.

Dalam pengumuman hari Rabu, Kementerian Transformasi Digital Ukraina mengatakan Zelenskyy menandatangani undang-undang bernama “On Virtual Assets.”

Yang pertama kali diadopsi oleh badan legislatif Ukraina, Verkhovna Rada, pada bulan Februari 2022 lalu.

Pertukaran crypto dan perusahaan yang menangani aset digital akan diminta untuk mendaftar kepada pemerintah untuk beroperasi secara legal di Ukraina.

Selain itu, bank juga akan diizinkan untuk membuatkan rekening kepada perusahaan crypto yang telah terdaftar di negara tersebut.

Undang-undang crypto yang ditandatangani presiden Ukraina tersebut memberi NSSMC kekuatan untuk menentukan kebijakan negara tentang aset digital.

Juga, untuk mengeluarkan lisensi untuk bisnis yang berurusan dengan crypto dan bertindak sebagai pengawas keuangan.

Badan pemerintah menambahkan bahwa Kementerian Keuangan Ukraina juga bekerja untuk mengubah pajak dan kode sipil untuk mengakomodasi kerangka hukum untuk aset digital.

“Penandatanganan undang-undang oleh presiden adalah langkah penting lainnya untuk membawa sektor crypto keluar dari bayang-bayang dan meluncurkan pasar hukum untuk aset virtual di Ukraina,” kata Kementerian Transformasi Digital.

Sumber: Twitter

Cryptocurrency telah menjadi masalah besar dalam perang negara saat ini melawan Rusia setelah invasi pada 24 Februari 2022.

Dengan banyak yang menyumbang langsung ke Ukraina untuk tujuan kemanusiaan dan mendanai militer di negara tersebut.

Pada saat itu, Bank Nasional Ukraina mengatakan bahwa mereka telah membatasi penarikan tunai di bank, memperbaiki nilai tukar mata uang hryvnia negara itu dan menangguhkan penerbitan uang elektronik.