Malaysia Akan Terapkan Batas Transaksi Tunai Pada 2020
Jelajahcoin.me – Malaysia berencana untuk memberlakukan batas $6.000 pada transaksi tunai pada tahun 2020. Menurut wakil gubernur di bank sentral negara Malaysia.
Pembatasan baru bertujuan untuk mencegah penggunaan uang tunai dalam kegiatan terlarang. Dan tidak akan memengaruhi lembaga keuangan yang diatur atau entitas lain yang bertransaksi untuk tujuan bantuan kemanusiaan.
Abdul Rasheed, wakil gubernur yang dimaksud yang bekerja untuk Bank Negara Malaysia (BNM). Mengklaim bahwa pembatasan transaksi itu akan berlaku untuk semua transaksi yang melibatkan uang tunai fisik di malaysia.
Termasuk pembayaran untuk barang dan jasa, lapor surat kabar lokal berbahasa Inggris The Star. Batas 25.000 ringgit Malaysia ($6.048) juga akan berlaku untuk sumbangan dan transfer antara entitas seperti orang dan bisnis, catatan laporan itu.
Menurut Rasheed, yang juga menjabat sebagai ketua di Komite Koordinasi Nasional untuk Melawan Pencucian Uang. Sebagian besar rumah tangga Malaysia menghabiskan sekitar 8.000 ringgit ($1.935) per bulan.
Rasheed juga mencatat bahwa denda karena melanggar tindakan yang diusulkan tidak akan melebihi tiga kali lipat dari jumlah pelanggaran yang dilakukan.
BNM sedang menunggu umpan balik dari publik tentang langkah-langkah yang diusulkan
Rasheed menyoroti perlunya batas transaksi tunai di negara itu, mengingat sifat transaksi tunai yang anonim. Dalam sebuah laporan oleh publikasi lokal The Edge Media Group, Rasheed mengatakan:
“Uang tunai masih banyak terekspos pelecehan oleh kegiatan ilegal. Dengan demikian, tindakan ini menargetkan transaksi tunai besar yang berisiko lebih tinggi untuk disalahgunakan. Ini juga tidak menghalangi pembayaran tunai yang sah untuk barang dan jasa – sebagian besar untuk tiket kecil item.”
Mengutip praktik serupa yang diadopsi oleh Indonesia, Rasheed menyatakan kesediaannya untuk mengumpulkan umpan balik publik tentang masalah ini. Dia mencatat bahwa kebijakan publik biasanya memakan waktu sekitar enam bulan sebelum diberlakukan.
Pada Agustus 2019, pemerintah Australia memperkenalkan undang-undang yang mengusulkan untuk melarang transaksi tunai lebih dari $6.900. Termasuk transaksi yang melibatkan mata uang digital. Lebih dari 7.000 orang kemudian menandatangani petisi menentang proposal tersebut.