Setelah Melakukan Skimming, Ramyadjie Priambodo Pakai Uangnya Untuk Beli Bitcoin

Rizki Lutfhi
Rizki Lutfhi
1 menit baca
Bagikan
Setelah Melakukan Skimming, Ramyadjie Priambodo Pakai Uangnya Untuk Beli Bitcoin
S14
S16
S18
S20

Jelajahcoin – Ramyadjie Priambodo ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas tuduhan kasus Skimming, dan uangnya digunakan untuk membeli Bitcoin.

Dikutip dari Detik.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan “Ya Suka Main Transaksi Bitcoin”, pada hari Selasa 19 Maret 2019.

Tetapi Kombes Argo tidak menjelaskan lebih lanjut akan hal itu, dan ia tidak mengetahui berapa jumlah Bitcoin yang dimiliki Ramyadjie Priambodo.

Ramyadjie
Foto Ramyadjie Priambodo

Tetapi sebelumnya, Kombes Argo mengatakan bahwa pelaku membeli data-data para nasabah untuk skimming di Deep Web, dan Pelaku menggunakan bitcoin untuk membelinya.

Baca Juga : Pelaku Penembakan Di Selandia Baru Mengaku Mendapatkan Uang dari BitConnect

Ramyadjie Priambodo membobol ATM menggunakan cara Skimming, dan ia membuat kerugian nasabah bank sampai dengan Rp.300 Juta.

Pelaku juga mengaku kepada polisi bahwa uang hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Ramyadjie ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada 26 Februari 2019. Polisi menangkapnya setelah menyelidiki laporan dari pihak bank yang menjadi korban pembobolan rekening.

Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti. Dari kartu-kartu ATM hingga mesin ATM disita darinya.