Untuk Besarkan Ekosistem Digitalisasi, Bank Indonesia Berencana Membuat Rupiah Digital
Pemerintah melalui Bank Indonesia berencana membuat Rupiah Digital atau central bank digital currency. Hal ini untuk mendukung langkah membesarkan ekosistem digitalisasi di Indonesia.
CEO platform trading Bitcoin pertama di Indonesia, Indodax, Oscar Darmawan, mengatakan bahwa langkah tersebut sangat baik. Ini bisa menjadi langkah untuk meningkatkan dan membesarkan sistem keuangan digital.
Pada 26 Februari 2021, Oscar mengatakan: “Jika nantinya Bank Indonesia (BI) membuat Mata uang rupiah digital justru malah baik. Karena bisa ikut membesarkan ekosistem digital,” dengan melanjutkan:
“Karena prinsipnya, digitalisasi hadir sebagai solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi. Dalam hal ini, digitalisasi akan dapat menyempurnakan ekosistem finansial”
Menurutnya, pemerintah mengembangkan sistem keuangan digital yang dapat dijangkau dengan mudah dan oleh siapa saja adalah langkah yang sangat baik.
Implementasi ini akan mengedepankan prinsip efisiensi, transparan dan keamanan transaksi. Oscar Darmawan juga meyakini bahwa central bank digital currency hadir untuk meningkatkan literasi keuangan digital.
“Jadi, kita tidak ketinggalan dengan negara lain di bidang mata uang digital,” kata sang CEO Indodax. Dalam penerapannya nanti, pemerintah Indonesia juga bisa mempertimbangkan mengadopsi sistem blockchain.
Menurutnya, sistem blockchain diyakini dapat menjadi solusi yang lebih efisien, lebih transparan dan lebih aman. Sebagaimana keunggulan yang dihadirkan sistem itu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia menyatakan bahwa Rupiah digital atau central bank digital currency diciptakan juga dan menyatakan Bitcoin dan crypto bukan sebagai alat pembayaran di Indonesia.
Karena Bank Indonesia hanya menggunakan Rupiah sebagai alat pembayaran. Menanggapi hal ini, Oscar Darmawan menyetujui hal tersebut. Dia menjelaskan.
Perlu diketahui bahwa Indodax menghadirkan Bitcoin dan crypto lain sebagai komoditas untuk masyarakat Indonesia.
Artinya, Bitcoin dan aset crypto bisa dimiliki, disimpan kemudian dijual saat harga sudah tinggi, atau layaknya sebuah aset investasi.
“Bitcoin bukan alat pembayaran di Indonesia. Kita setuju dengan hal itu. Tetapi, Bitcoin dan crypto kita hadirkan sebagai aset atau komoditas untuk investasi atau trading,” kata Oscar, melanjutkan dengan:
“Dan adanya rupiah digital ini justru akan mempermudah para trader crypto untuk bertransaksi karena sama-sama digital.”
Bitcoin dan aset crypto serta pengembangnya sudah mendapatkan legalitas dari pemerintah Indonesia. Semua itu diatur oleh Kementerian Perdagangan beserta BAPPEBTI. Sehingga, memiliki Bitcoin dan crypto bukanlah hal yang melanggar hukum.
Dia mengatakan, Bitcoin dan aset crypto tentu berbeda dengan fungsi mata uang digital yang akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Secara fundamental dan utilitas atau kegunaan, Rupiah digital currency yang akan dikeluarkan Bank Indonesia akan berbeda dengan crypto pada umumnya.
Dia menyambung, tentu saja kebijakan pembuatan mata uang digital tersebut tidak akan mengganggu lini bisnis dari pengembang atau developer Bitcoin, seperti Indodax.
“Aset crypto memiliki sifat yang cenderung spekulatif. Meski dipandang sebagai aset yang memiliki risiko tinggi, Bitcoin dan crypto lain juga memiliki potensi memberikan keuntungan dalam trading,” kata oscar.
“Karena pergerakan harganya yang berdasarkan demand supply saja. Sifat-sifat seperti ini yang menjadi pembeda digital currency dan Bitcoin, ada perbedaan fungsi utility,” lanjutnya.
Terakhir, Oscar Darmawan mengatakan, baik Indodax dan pemerintah melalui Bank Indonesia sejalan ingin membentuk sistem keuangan rupiah digital untuk meningkatkan literasi keuangan digital dan kesejahteraan masyarakat Indonesia bisa meningkat.
Indodax adalah mitra resmi dari Jelajahcoin. Silahkan daftar ke Indodax untuk melakukan trading, menyimpan aset, dan menemukan event-event berhadiah. Klik disini untuk mendaftar